Senin, 28 Januari 2013

Berikhtiar dengan Kesyirikan


Ia sudah berusah berobat ke setiap dokter, tapi Allah belrum menakdirkan kesembuhan orang ini lewat tangan-tangan para dokter tersebut. Akhirnya ia pergi kepada seseorang yang biasa bertawassul (mencari perantara), meminta bantuan, dan bertabarruk (mencari berkah) kepada para penghuni kubur. Lalu Allah menakdirkan kesembuhan untuknya lewat tangan paganis ini.
Apakah pergi kepada paganis ini diperbolehkan? Hal ini terulang beberapa kali; dan orang-orang menjadikannya sebagai ibrah (yang diikuti), serta tertanam dalam benak mereka bahwa si paganis bias menyembuhkan manusia dengan caranya berpa perbuatan-perbuatan menyekutukan Allah – kita berlindung kepada Allah dari berbuat syirik; apakah hukum agama mengenai hal ini?

Jawaban:
Diharamkan pergi kepada orang yang melakukan amalan-amalan syirik berupa berdoa kepada penghuni kubur dan meminta bantuan kepada mereka untuk meminta kesembuhan dengan doa dan ruqyahnya atau sejenisnya, walaupun sebagian orang mendapatkan manfaat darinya. Karena hal itu (hanyalah) adakalanya bertepatan dengan takdir, lalu disangka bahwa kesembuhan itu karena paganis ini. Adakalanya penyakitnya akibat perbuatan setan yang mengganggu supaya seseorang bertanya kepada orang-orang musyrik dan pergi (berobat/meminta pertolongan) kepada mereka. Manakalah ia bertanya kepada mereka, maka setan tidak mengganggunya lagi.

Sumber : http://sekitarislam.wordpress.com

Berfatwa Tanpa Ilmu



Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu berkata:
“Siapa saja yang mengatakan sesuatu dengan hawa nafsunya, yang tidak ada seorang imampun yang mendahuluinya dalam permasalahan tersebut, baik Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ataupun para sahabat beliau, maka sungguh dia telah mengadakan perkara baru dalam Islam. Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda: ‘Barangsiapa yang mengada-ada atau membuat-buat perkara baru dalam Islam maka baginya laknat Allah Subhanahu wa Ta’ala, para malaikat, dan manusia seluruhnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menerima infaq dan tebusan apapun darinya’.”
Al-Imam Ahmad rahimahullahu berkata kepada sebagian muridnya:
“Hati-hati engkau, (jangan, -pen.) mengucapkan satu masalah pun (dalam agama pen.) yang engkau tidak memiliki imam (salaf, -pen.) dalam masalah tersebut.”

Beliau rahimahullahu juga berkata dalam riwayat Al-Maimuni:
“Barangsiapa mengatakan sesuatu yang tidak ada imam atasnya, aku khawatir dia akan salah.”
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu berkata:
“Adapun para imam dan para ulama ahlul hadits, sungguh mereka semua mengikuti hadits yang shahih apa adanya bila hadits tersebut diamalkan oleh para sahabat, generasi sesudah mereka (tabi’in) atau sekelompok dari mereka. Adapun sesuatu yang disepakati oleh salafush shalih untuk ditinggalkan maka tidak boleh dikerjakan. Karena sesungguhnya tidaklah mereka meninggalkannya melainkan atas dasar ilmu bahwa perkara tersebut tidak (pantas, -pen.) dikerjakan.”
(An-Nubadz Fi Adabi Thalabil ‘Ilmi, hal. 113-115)

sumber : http://sekitarislam.wordpress.com

Sabtu, 26 Januari 2013

Gerak Iman

                                          

Oleh Mohammad Damami

Seperti pernah penulis tulis dalam majalah ini beberapa waktu yang lalu, bahwa apa yang disebut “perubahan” tidak pernah  dapat dihindari dalam perjalanan hidup dan kehidupan manusia. Mau tak mau, suka atau tidak, siapa saja pasti akan   menghadapi apa yang disebut “perubahan” itu. Paling tidak ada 2 (dua) pilihan yang harus diputuskan ketika menghadapi   fenomena “perubahan”, yaitu bersikap pasif dalam menghadapinya dengan resiko akan ada kemungkinan digulung oleh “perubahan” itu sendiri, atau bersikap pro aktif dalam menghadapinya dengan keuntungan ada kemungkinan mampu mengubah keadaan menjadi lebih baik lagi.

Pada hakikatnya, terjadinya seluruh perubahan di kalangan makhluk, manusia terutama,  adalah disebabkan adanya “gerak” di dalamnya. Apakah yang disebut “gerak” yang begitu menentukan dalam seluruh proses   perubahan tersebut?

Ada sekurang-kurangnya 3 (tiga) dimensi yang dipahami dan disadari oleh manusia, yaitu: ruang (space), waktu (time), dan kekuatan (energy). Jika dimensi ruang, waktu, dan kekuatan ini saling berkait dan dekerja, maka timbullah apa yang disebut “gerak” itu. Dimensi ruang dapat diukur lewat satuan-satuan ukuran (panjang, lebar, tinggi, besaran/volume, luas). Misalnya milimeter (mm), centimeter (cm), meter (m), hektare (ha), kilometer persegi (km), dan sebagainya. Sementara itu dimensi waktu diukur  lewat “pengertian waktu” (dahulu, sekarang, yang akan datang) atau lewat satuan-satuan ukuran (seperti   detik, menit, jam, hari, minggu, bulan, tahun, abad, millenium).

Sedangkan dimensi kekuatan diukur lewat satuan-satuan ukuran seperti ampere (A), watt (W), ohm (W) kecepatan cahaya (c), medan elektrik (E)t dan sebagainya. Sementara itu, dalam pengertian sederhana sehari-hari, disebutlah istilah-istilah “perubahanruang/tempat”,  “perubahan waktu”, “perubahan tenaga”, “perubahan keadaan/ kondisi”, “perubahan suasana”, dan sebagainya.

Untuk menghasilkan “gerak” seperti disebutkan di atas, maka faktor dimensi kekuatan (energi) mestilah harus dikedepankan dan difungsionalisasikan secara nyata. Teknik praktis untuk memfungsionalisasikan dimensi kekuatan (energy) tersebut secara urut dan berjenjang meliputi: iradat/ kehendak, niat, rencana/planning, program, dan aksi. Pertama, iradat/kehendak. Asal iradat/kehendak ini adalah keinginan. Kehendak itu pada hakikatnya adalah hasil perasan dari berbagai keinginan yang berkembang. Jumlah iradat/kehendak ini sudah relatif lebih terbatas di bandingkan jumlah keinginan yang ncul yang tidak habis- habisnya. Kedua, niat. Niat pada hakikatnya adalah kehendak yang telah memuncak. Jumlahnya lebih sedikit lagi. Ketiga, rencana/planning. Rencana adalah penetapan berbagai niat yang mulai dinyatakan dalam tampilan, misalnya diucapkan atau dituliskan. Keempat, program. Program adalah rencana yang telah ditapis/dipilih dan disusun secara sistematis serta telah ditetapkan tahapan-tahapan pelaksanaannya berikut segala kemungkinan yang terjadi. Kelima, aksi. Aksi adalah pelaksanaan program sesuai dengan kisi-kisi yang termuat dalam program. Kelima hal inilah yang perlu diurutkan pelaksanaannya jika seseorang ingin menghasilkan “gerak” apa pun juga.

Seringkali dalam kehidupan sehari-hari terdengar keluhan, bahwa dirinya telah gagal meraih sesuatu. Namun, setelah ditelusuri, ternyata orang yang bersangkutan baru melaksanakan beberapa komponen saja dari kelima komponen di atas. Misalnya, ada yang hanya sekedar memiliki iradat/ kehendak dan niat, tetapi dia gagal atau tidak bersemangat menyusul rencana/planning yang baik. Yang lain lagi ternyata  kegagalannya disebabkan tidak urutnya pelaksanaan dari kelima komponen di atas.Misalnya, ada orang punya iradat/kehendak, namun langsung dia lakukan aksi. Dia tidak mempedulikan komponen niat, rencana/ planning, apalagi program yang jelas.

Bagi orang beriman ada sebuah renungan yang terdapat dalam Al-Qur’an yang berbunyi demikian (Q.s. Al-Baqarah [2]: 225): laa yuaakhidzukumu-’l-laahu bi- ‘l-laghwi fii aimaani-kum wa laakin yuaakhidzukum bi maa kasabat quluubukum = Dia (Allah) tidak menghukum kamu karena sumpahmu yang tidak kamu  sengaja. Tetapi Dia (Allah) akan menghukum kamu karena apa yang diperbuat hati-hati kamu. Yang dimaksud “apa yang  diperbuat hatihati kamu” di sini adalah niat. Karena itu, bagi orang beriman masalah niat menjadi hal yang begitu penting.  Dalam niat benih untuk “gerak” sudah mulai berjalan. Bak sebuah kerja mesin, maka roda-rodanya sudah mulai berputar antara  satu dengan yang lain. Tinggal meneruskan menjadi rencana/planning, program, dan akhirnya aksi. Karena itu pula, bagi orang  beriman memiliki “niat” itu penting sekali kalau ingin dirinya berubah. Orang beriman tidak sekadar dianjurkan agar kaya  keinginan atau hidup di bawah bayang-bayang mimpi saja, melainkan harus segera diperas menjadi iradat/kehendak dan tegas dalam bentuk niat.

Jika diteliti lebih mendalam, ternyata benar bahwa mulai dari komponen “niat” tumbuhnya energi secara  fungsional. Karena itu benarlah sabda Nabi yang mengatakan: innama-’l-a’maalu bi-’n-niyyati wa innamaa li-imri-in maa  na-waa = Bahwasanya segala amal itu tergantung niatnya dan bahwasanya bagi seseorang manusia tergantung apa yang telah  diniatkannya. (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim). Niat adalah kerja konkret hati. Di sinilah, mulainya gerak untuk mengubah  apa saja bagi diri manusia untukmasa-masa selanjutnya dalam hidup dan  kehidupannya. Orang beriman diberikesempatan  untuk melakukan “gerak” yang dinahkodai oleh niat yang ada dalam hatinya. Wallahu a’lam bishshawaab.